| Versi / Version | 2.2 |
| Tanggal Berlaku / Effective Date | 20 September 2026 |
| Status | Berlaku / Effective |
| Bahasa yang berlaku / Prevailing language | Bahasa Indonesia / Indonesian |
Dokumen ini berlaku sejak tanggal efektif di atas. Lampiran A — Acceptable Usage Policy, Lampiran B — Privacy Policy, dan Lampiran C — Service Level Agreement merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Terms of Services. Jika terdapat perbedaan antara versi bahasa, versi Bahasa Indonesia berlaku sejauh diizinkan hukum.
1.1 Afiliasi: setiap badan usaha yang mengendalikan, dikendalikan oleh, atau berada dalam pengendalian yang sama dengan Herza.
1.2 Akun: akun Pelanggan pada Portal Pelanggan yang digunakan untuk memesan, mengelola, dan menerima pemberitahuan terkait Layanan.
1.3 AUP: Acceptable Usage Policy Herza yang berlaku dan tersedia pada https://herza.id/acceptable-usage-policy/.
1.4 Data Pelanggan: data, konten, perangkat lunak, konfigurasi, log, dan informasi lain yang disimpan, diproses, atau dikirim oleh atau untuk Pelanggan melalui Layanan.
1.5 Hari Kerja: Senin sampai Jumat, selain hari libur nasional di Indonesia.
1.6 Herza: PT Herza Digital Indonesia, yang menjalankan merek Herza Cloud.
1.7 Insiden Keamanan: kejadian yang mengakibatkan atau secara wajar diduga mengakibatkan akses, penggunaan, pengungkapan, perubahan, kehilangan, atau penghancuran data atau sistem tanpa hak.
1.8 Layanan: layanan hosting, cloud, VPS, dedicated server, colocation, konektivitas, domain, IP, keamanan siber, backup, layanan terkelola, dan layanan lain yang disediakan Herza.
1.9 Order Form: dokumen pemesanan, quotation, proposal, kontrak khusus, atau ringkasan pesanan elektronik yang disetujui Para Pihak.
1.10 Pelanggan: orang perseorangan atau badan yang memesan atau menggunakan Layanan dan bertanggung jawab atas Pengguna Akhir.
1.11 Pengguna Akhir: setiap pihak yang mengakses atau menggunakan Layanan melalui Pelanggan.
1.12 Portal Pelanggan: portal pada https://clients.herza.id atau alamat penggantinya.
1.13 PSrE: Penyelenggara Sertifikasi Elektronik yang diakui sesuai ketentuan hukum Indonesia.
1.14 SLA: Lampiran C — Service Level Agreement yang menetapkan komitmen ketersediaan, target respons, pengecualian, prosedur klaim, dan kredit layanan untuk Layanan yang memenuhi syarat.
1.15 TOS: dokumen Syarat dan Ketentuan Layanan ini.
2.1 TOS berlaku antara Herza dan Pelanggan sejak Pelanggan menyetujui TOS, mengirim pesanan, menandatangani Order Form, melakukan pembayaran, atau mulai menggunakan Layanan, mana yang terjadi lebih dahulu.
2.2 Orang yang bertindak untuk badan usaha menyatakan bahwa ia memiliki kewenangan yang sah untuk mengikat badan usaha tersebut. Herza dapat meminta bukti identitas, jabatan, kuasa, atau dokumen korporasi.
2.3 Pelanggan wajib berusia cakap hukum. Apabila Layanan dipesan untuk pihak lain, Pelanggan bertanggung jawab memastikan pihak tersebut mematuhi dokumen kontrak yang berlaku.
2.4 Persetujuan melalui Portal Pelanggan, tanda tangan elektronik, OTP, sertifikat elektronik, click-wrap, tiket dari akun terautentikasi, atau mekanisme elektronik lain yang dapat dibuktikan merupakan bentuk persetujuan yang sah sepanjang memenuhi hukum yang berlaku.
3.1 Pesanan Pelanggan merupakan permohonan. Herza dapat menerima, menolak, menunda, atau meminta verifikasi tambahan berdasarkan ketersediaan, risiko penipuan, keamanan, kepatuhan, kapasitas, atau pembatasan mitra.
3.2 Aktivasi dilakukan setelah persyaratan pembayaran dan verifikasi terpenuhi. Estimasi aktivasi bukan jaminan waktu kecuali dinyatakan dalam Order Form atau SLA.
3.3 Pelanggan wajib memberikan data yang benar, lengkap, terkini, dan dapat diverifikasi. Perubahan pengendali, alamat, kontak, atau pihak berwenang harus diperbarui tanpa penundaan yang tidak semestinya.
3.4 Herza dapat melakukan customer due diligence, validasi identitas, validasi korporasi, pemeriksaan sanksi, dan pemeriksaan risiko secara proporsional. Dokumen sensitif diproses sesuai Lampiran B — Privacy Policy dan kontrol akses yang berlaku.
3.5 Layanan atau fitur berisiko tinggi, termasuk pembukaan port SMTP, dapat mensyaratkan persetujuan khusus, dokumen tambahan, tanda tangan elektronik melalui PSrE, dan pengendalian teknis berkelanjutan.
4.1 Spesifikasi, lokasi, kapasitas, periode, tingkat dukungan, dan biaya Layanan ditentukan dalam Order Form, Portal Pelanggan, atau deskripsi produk yang berlaku saat pemesanan.
4.2 Fitur dapat bergantung pada pihak ketiga. Herza dapat mengganti komponen yang setara atau lebih baik apabila dibutuhkan untuk keamanan, kontinuitas, atau kepatuhan, tanpa mengurangi fungsi material yang telah disepakati.
5.1 Pelanggan bertanggung jawab menjaga kerahasiaan kredensial, menerapkan kata sandi kuat dan autentikasi multi-faktor apabila tersedia, serta membatasi hak akses berdasarkan kebutuhan.
5.2 Tindakan melalui Akun atau kredensial Pelanggan dianggap dilakukan oleh Pelanggan sampai Herza menerima pemberitahuan kredensial telah disalahgunakan dan memiliki waktu yang wajar untuk bertindak.
5.3 Pelanggan wajib menerapkan patch, hardening, firewall, antivirus/EDR, backup, logging, dan kontrol keamanan yang wajar sesuai jenis Layanan.
5.4 Pelanggan wajib segera melaporkan Insiden Keamanan yang berdampak pada Layanan atau jaringan Herza dan bekerja sama dalam mitigasi serta preservasi bukti.
5.5 Herza dapat melakukan tindakan darurat yang proporsional, termasuk isolasi atau pembatasan akses, apabila terdapat ancaman nyata terhadap keamanan, reputasi jaringan, atau pihak lain.
6.1 Pelanggan wajib mematuhi AUP, hukum Indonesia, ketentuan regulator, dan kebijakan wajar pemasok infrastruktur yang diberitahukan atau tersedia bagi Pelanggan.
6.2 Pelanggan bertanggung jawab atas tindakan Pengguna Akhir dan wajib memiliki dasar hukum atas konten, data, perangkat lunak, nama domain, serta komunikasi yang diproses melalui Layanan.
6.3 Pelanggaran AUP dapat mengakibatkan mitigasi, pembatasan, penangguhan, atau pengakhiran sesuai tingkat risiko dan proses yang diatur dalam AUP.
6.4 Pembukaan akses SMTP port 25, 465, atau 587 tidak diberikan secara default dan hanya dapat dilakukan melalui proses persetujuan khusus untuk Layanan yang memenuhi syarat.
7.1 Pelanggan membayar biaya di muka atau sesuai jadwal pada invoice/Order Form. Semua harga belum termasuk pajak kecuali dinyatakan lain.
7.2 Biaya berulang ditagihkan menurut siklus yang dipilih. Upgrade, penggunaan berlebih, lisensi, dukungan tambahan, remote hands, bandwidth, atau sumber daya tambahan dapat ditagihkan secara prorata atau setelah penggunaan.
7.3 Invoice wajib dibayar oleh Pelanggan paling lambat pada tanggal jatuh tempo sebagaimana tercantum dalam Invoice. Atas keterlambatan pembayaran, Pelanggan dikenakan denda keterlambatan sebesar 2% (dua persen) per bulan, yang dihitung secara proporsional dari jumlah Invoice yang belum dibayarkan dan berlaku sejak tanggal jatuh tempo sampai dengan seluruh kewajiban pembayaran dilunasi sepenuhnya.
7.4 Pelanggan harus menyampaikan keberatan invoice secara tertulis paling lambat 14 hari kalender sejak tanggal invoice. Bagian yang tidak disengketakan tetap wajib dibayar tepat waktu.
7.5 Herza dapat menyesuaikan harga layanan berulang dengan pemberitahuan sedikitnya 30 hari kalender. Pelanggan dapat mengakhiri Layanan yang terdampak sebelum harga baru berlaku, tanpa penalti penghentian dini, kecuali harga terikat kontrak minimum atau penyesuaian disebabkan pajak/regulator/pemasok yang secara khusus diperjanjikan.
7.6 Pembayaran hanya dianggap lunas setelah dana efektif diterima. Biaya bank, kurs, dan biaya pembayaran pihak ketiga menjadi tanggung jawab Pelanggan kecuali dinyatakan lain.
8.1 Masa berlaku mengikuti Order Form. Jika tidak disebutkan, Layanan berulang mengikuti siklus penagihan dan diperpanjang otomatis sampai dibatalkan sesuai prosedur Portal Pelanggan.
8.2 Masa minimum default: bulanan untuk hosting, VPS, cloud, dan dedicated server; 3 bulan untuk colocation server; dan 12 bulan untuk colocation rack, kecuali Order Form menyatakan lain.
8.3 Pelanggan wajib mengajukan permohonan berhenti berlangganan secara tertulis melalui Portal Pelanggan paling lambat 60 (enam puluh) hari kalender sebelum masa berlangganan berakhir. Apabila Herza tidak menerima permohonan pembatalan Layanan sampai dengan batas waktu tersebut, Layanan akan diperpanjang sesuai ketentuan yang berlaku dan tagihan akan diterbitkan. Pelanggan wajib menyelesaikan seluruh tagihan yang timbul secara tepat waktu.
8.4 Pembayaran yang telah dilakukan tidak dapat dikembalikan untuk periode yang telah berjalan atau kapasitas yang telah dipesan, kecuali diwajibkan hukum, terdapat kegagalan Herza yang material, atau kebijakan refund khusus menyatakan lain.
8.5 Jaminan pengembalian uang, apabila ditawarkan, hanya berlaku pada produk, periode, dan pengecualian yang diumumkan secara tegas pada saat pemesanan.
9.1 Herza dapat menangguhkan Layanan karena keterlambatan pembayaran, pelanggaran kontrak, risiko keamanan, perintah pihak berwenang, atau penggunaan yang mengancam pihak lain. Jika keadaan memungkinkan, Herza memberikan pemberitahuan dan kesempatan perbaikan yang wajar.
9.2 Untuk ancaman serius, spam aktif, malware, serangan, kebocoran kredensial, perintah hukum, atau risiko reputasi jaringan, Herza dapat menangguhkan, membatasi, atau menghentikan sementara akses terhadap Layanan dan bertindak segera tanpa pemberitahuan terlebih dahulu dan akan memberitahu Pelanggan setelahnya sejauh diizinkan hukum.
9.3 Herza dapat mengakhiri Layanan apabila pelanggaran material tidak diperbaiki dalam jangka yang diberikan, pelanggaran berulang, pembayaran tetap tertunggak, atau kelanjutan Layanan dilarang hukum/pemasok.
9.4 Setelah pengakhiran, Pelanggan wajib melunasi seluruh kewajiban. Akses ke data dapat dihentikan dan data dapat dihapus sesuai jadwal retensi produk, Order Form, atau hukum. Pelanggan bertanggung jawab melakukan ekspor dan backup sebelum pengakhiran.
9.5 Fitur atau persetujuan khusus, termasuk whitelist SMTP, otomatis berakhir ketika Layanan terkait ditangguhkan atau diakhiri, kecuali Herza menyatakan lain secara tertulis.
10.1 Kanal dukungan tersedia melalui Portal Pelanggan, tiket, email, telepon, atau kanal lain yang diumumkan. Herza dapat meminta autentikasi dan konfirmasi tertulis sebelum tindakan sensitif.
10.2 Dukungan standar mencakup infrastruktur yang menjadi tanggung jawab Herza. Dukungan terhadap OS, aplikasi, database, keamanan aplikasi, dan konfigurasi Pelanggan hanya termasuk bila dinyatakan pada paket managed service.
10.3 Herza dapat melakukan pemeliharaan terjadwal maupun darurat. Jika memungkinkan, pemberitahuan pemeliharaan terjadwal disampaikan sebelumnya.
10.4 Waktu respons atau penyelesaian bersifat target kecuali dinyatakan sebagai komitmen dalam Lampiran C — SLA. Kredit layanan yang disetujui berdasarkan Lampiran C merupakan pemulihan kontraktual khusus untuk kegagalan tingkat layanan, tanpa mengurangi hak yang tidak dapat dibatasi berdasarkan hukum.
11.1 Kecuali Order Form menyatakan Layanan backup terkelola, Pelanggan bertanggung jawab membuat dan menguji backup independen pada lokasi yang terpisah.
11.2 Backup yang disediakan Herza merupakan lapisan tambahan dan tidak menggantikan backup Pelanggan. Frekuensi, retensi, ruang lingkup, dan pemulihan mengikuti spesifikasi produk.
11.3 Herza akan menggunakan upaya yang wajar untuk menjaga integritas Layanan, tetapi tidak menjamin bahwa setiap backup dapat dipulihkan. Pelanggan harus menguji rencana pemulihan secara berkala.
11.4 Atas permintaan yang wajar sebelum pengakhiran, Herza dapat membantu ekspor data sesuai kemampuan teknis dan biaya yang disepakati.
12.1 Herza memproses data pribadi sesuai Lampiran B — Privacy Policy, peraturan pelindungan data, tujuan layanan, dan instruksi sah Pelanggan. Peran Para Pihak sebagai pengendali atau prosesor ditentukan berdasarkan aktivitas pemrosesan.
12.2 Pelanggan menjamin memiliki dasar pemrosesan dan pemberitahuan yang diperlukan untuk menyerahkan data pribadi kepada Herza, termasuk data Pengguna Akhir.
12.3 Pelanggan bertanggung jawab memastikan seluruh Data Pelanggan yang diberikan atau diproses melalui Layanan diperoleh dan diproses secara sah sesuai peraturan perundang-undangan.
12.4 Masing-masing Pihak menjaga informasi rahasia Pihak lain dengan tingkat perlindungan yang wajar dan menggunakannya hanya untuk pelaksanaan hubungan kontraktual, kecuali diwajibkan hukum.
12.5 Kewajiban kerahasiaan tidak berlaku bagi informasi yang telah tersedia untuk umum bukan karena pelanggaran, telah dimiliki secara sah, diperoleh secara sah dari pihak ketiga, atau dikembangkan secara independen.
12.6 Dokumen verifikasi berisiko tinggi disimpan selama diperlukan untuk verifikasi, masa aktif Layanan, penanganan sengketa, pencegahan penyalahgunaan, dan kewajiban hukum; jadwal retensi rinci harus ditetapkan dalam Lampiran B — Privacy Policy dan sistem records management Herza.
13.1 Herza dan pemberi lisensinya tetap memiliki seluruh hak atas platform, merek, dokumentasi, perangkat lunak, dan teknologi Layanan. Tidak ada pengalihan hak selain lisensi terbatas untuk menggunakan Layanan selama masa berlaku.
13.2 Pelanggan tetap memiliki Data Pelanggan dan memberikan kepada Herza lisensi terbatas, non-eksklusif, serta selama diperlukan untuk menyediakan, mengamankan, mendukung, dan memenuhi kewajiban hukum terkait Layanan.
13.3 Pelanggan tidak boleh menyalin, merekayasa balik, menghilangkan pemberitahuan kepemilikan, atau menggunakan merek Herza tanpa izin, kecuali diizinkan hukum atau perjanjian.
14.1 Herza akan menyediakan Layanan dengan keterampilan dan kehati-hatian yang wajar secara komersial serta sesuai spesifikasi material. Selain jaminan yang tidak dapat dikesampingkan oleh hukum, Layanan tidak dijamin bebas gangguan atau bebas kesalahan.
14.2 Masing-masing Pihak bertanggung jawab atas kerugian langsung yang terbukti dan secara wajar dapat diperkirakan sebagai akibat pelanggaran kewajiban materialnya.
14.3 Sepanjang diizinkan hukum, tidak ada Pihak yang bertanggung jawab atas kehilangan keuntungan, pendapatan, peluang, goodwill, atau kerugian tidak langsung/konsekuensial, kecuali akibat penipuan, kesengajaan, pelanggaran kerahasiaan, pelanggaran data pribadi, atau kewajiban yang tidak dapat dibatasi oleh hukum.
14.4 Kecuali pengecualian pada Pasal 14.3, total tanggung jawab agregat Herza untuk suatu peristiwa dibatasi sebesar biaya yang dibayar Pelanggan untuk Layanan terdampak selama 12 bulan sebelum peristiwa. Apabila Layanan baru berjalan kurang dari 12 bulan, batasnya adalah biaya yang dibayar sejak aktivasi.
14.5 Pelanggan wajib membela, membebaskan, dan mengganti kerugian Herza terhadap klaim pihak ketiga, kerugian, biaya, atau sanksi yang timbul dari Data Pelanggan, kegagalan Pelanggan memenuhi pemberitahuan atau dasar pemrosesan yang diwajibkan, pelanggaran AUP atau hukum, atau penggunaan tanpa hak, sepanjang tidak disebabkan oleh kesalahan Herza.
14.6 Tidak ada ketentuan dalam TOS ini yang menghapus hak konsumen atau tanggung jawab yang tidak dapat dikecualikan berdasarkan hukum Indonesia.
15.1 Pihak tidak bertanggung jawab atas keterlambatan atau kegagalan yang disebabkan peristiwa di luar kendali wajarnya, termasuk bencana alam, kebakaran, perang, kerusuhan, epidemi, tindakan pemerintah, gangguan listrik/telekomunikasi luas, serangan siber berskala besar, atau kegagalan pemasok kritikal yang tidak dapat dicegah secara wajar.
15.2 Pihak terdampak wajib memberitahu, mengurangi dampak secara wajar, dan melanjutkan kewajiban yang tidak terdampak. Kewajiban pembayaran yang telah jatuh tempo tidak dihapus oleh keadaan kahar.
15.3 Jika keadaan kahar berlangsung lebih dari 60 hari dan secara material mencegah Layanan, masing-masing Pihak dapat mengakhiri Layanan terdampak dengan pemberitahuan tertulis.
16.1 Herza dapat memperbarui TOS untuk perubahan hukum, keamanan, teknologi, pemasok, atau model layanan. Setiap versi memuat tanggal berlaku dan tersedia pada situs Herza.
16.2 Perubahan material yang mengurangi hak atau menambah kewajiban Pelanggan diberitahukan paling sedikit 30 hari kalender sebelum berlaku, kecuali perubahan segera diperlukan oleh hukum atau keamanan.
16.3 Jika Pelanggan tidak menyetujui perubahan material, Pelanggan dapat mengakhiri Layanan terdampak sebelum tanggal berlaku sesuai syarat kontrak minimum yang telah disepakati. Penggunaan setelah tanggal berlaku merupakan penerimaan atas versi baru.
16.4 Versi yang disetujui melalui transaksi elektronik tetap disimpan sebagai rekaman bukti dan tidak digantikan secara retroaktif oleh versi baru.
17.1 Pemberitahuan kepada Pelanggan dapat dikirim ke email terdaftar, Portal Pelanggan, tiket, atau alamat korespondensi. Pelanggan wajib menjaga informasi kontak tetap aktif.
17.2 Pemberitahuan dianggap diterima pada saat tercatat dikirim melalui Portal/email tanpa pesan kegagalan, atau saat diterima menurut bukti pengiriman untuk surat fisik.
17.3 Pemberitahuan hukum kepada Herza dikirim melalui tiket akun terautentikasi dan email legal yang diumumkan Herza, atau ke alamat kantor pada kendali dokumen.
17.4 Rekaman sistem, log autentikasi, hash dokumen, timestamp, sertifikat elektronik, dan audit trail dapat digunakan sebagai alat bukti sesuai hukum yang berlaku.
18.1 TOS dan hubungan Para Pihak tunduk pada hukum Republik Indonesia.
18.2 Pihak yang bersengketa terlebih dahulu menyampaikan uraian sengketa dan bukti pendukung. Para Pihak akan berupaya menyelesaikan melalui musyawarah selama 30 hari kalender sejak pemberitahuan diterima.
18.3 Jika tidak tercapai penyelesaian, sengketa diselesaikan melalui Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, tanpa mengurangi hak Para Pihak untuk meminta tindakan sementara atau upaya hukum lain yang diwajibkan hukum.
18.4 Untuk Pelanggan yang secara hukum berkedudukan sebagai konsumen, ketentuan forum tidak mengurangi hak untuk menggunakan mekanisme penyelesaian sengketa konsumen yang tersedia berdasarkan hukum.
19.1 Pelanggan tidak dapat mengalihkan kontrak tanpa persetujuan tertulis Herza. Herza dapat mengalihkan kepada Afiliasi atau penerus usaha dengan pemberitahuan dan tanpa mengurangi hak material Pelanggan.
19.2 Jika suatu ketentuan tidak sah atau tidak dapat dilaksanakan, ketentuan lainnya tetap berlaku dan ketentuan tersebut ditafsirkan sedekat mungkin dengan tujuan awalnya.
19.3 Tidak digunakannya suatu hak bukan merupakan pelepasan hak. Pelepasan hak hanya sah jika tertulis.
19.4 TOS, Lampiran A — AUP, Lampiran B — Privacy Policy, Lampiran C — SLA, Order Form, dan dokumen lain yang secara tegas diinkorporasikan merupakan keseluruhan kesepakatan mengenai Layanan.
19.5 Apabila terdapat pertentangan, Order Form berlaku untuk Layanan yang secara khusus disebutkan; Lampiran C — SLA berlaku khusus mengenai tingkat layanan dan kredit layanan; TOS berlaku untuk ketentuan lainnya; sedangkan Lampiran A dan Lampiran B berlaku pada ruang lingkup materinya masing-masing. Ketentuan hukum yang bersifat wajib tetap berlaku.
19.6 Judul hanya untuk kemudahan. Kata “termasuk” berarti termasuk namun tidak terbatas pada. Bentuk tunggal mencakup jamak dan sebaliknya sesuai konteks.
19.7 Dokumen ini dibuat dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris. Kedua versi dimaksudkan untuk menyampaikan makna yang sama. Apabila terdapat perbedaan penafsiran atau ketidaksesuaian, versi Bahasa Indonesia berlaku sejauh diizinkan hukum.
19.8 Ketentuan mengenai pembayaran, kerahasiaan, data, kekayaan intelektual, tanggung jawab, penyelesaian sengketa, dan ketentuan yang menurut sifatnya harus tetap berlaku akan bertahan setelah pengakhiran.
20.1 Dukungan dan administrasi layanan dilakukan melalui https://clients.herza.id. Laporan penyalahgunaan dikirim ke [email protected].
20.2 Alamat korespondensi: PT Herza Digital Indonesia, 88 Tower, Lantai 12 Unit AH, Jl. Casablanca Raya Kav. 88, Jakarta Selatan 12870.
Traffic diperiksa melalui Next Generation Firewall (Proteksi Upto Layer-7) sebelum diteruskan ke server Anda. Mulai dengan Free Security Assessment dari Herza Cloud.